Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahap 1 diumumkan hari ini, Senin (20/6/2022) melalui laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Selain itu, pengumuman juga dapat dilihatlangsung di sekolah tempat siswa mendaftar. Jadwal pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Barat ini diinformasikan melalui akun resmi Instagram @disdikjabar.
"Oh iya, kalian bisa mengambil hasil pengumumannya ke sekolah tujuan (sekolah tempat mendaftar) atau bisa dilihat di website PPDB di https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id, " tulis keterangan pada postingan tersebut. Akses https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ Pilih Cabang Dinas Pendidikan sesuai wilayah pendaftaran PPDB.
Klik opsi “Hasil Seleksi” dan isi kolom pencarian. Masukkan jenjang pendaftaran yang dipilih (SMA, SMK, atau SLB). Masukkan kota tempat pendaftaran PPDB Jabar 2022.
Masukkan jenis sekolah (Negeri atau Swasta). Cari sekolah tujuan yang dipilih untuk mengikuti seleksi PPDB Jabar 2022 Bila sudah ditemukan, klik opsi “Hasil Seleksi” dan bakal muncul daftar nama peserta yang lolos pada PPDB Jabar tahap 1.
Peserta yang lolos wajib mengikuti proses selanjutnya, yakni daftar ulang yang diselenggarakan 21 22 Juni 2022. Sebelum daftar ulang, peserta harus mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan. Bukti tanda diterima tersebut bisa didapat pada halaman situs web pengumuman hasil seleksi PPDB.
Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri. Siswa yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan wajib memberikan informasi tertulis pada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua, paling lambat hari terakhir daftar ulang. Ada sejumlah ketentuan untuk melakukan daftar ulang, yakni:
Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online) Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman) Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
Menunjukkan dokumen persyaratan asli. Bagi peserta yang diterima pada tahap 1, namun tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2. 23 30 Juni 2022: Pendaftaran dan Verifikasi PPDB Tahap 2
4 Juli 2022: Tes Minat dan Bakat/Uji Kompetensi (SMK) Juli 2022: Rapat Dewan Guru dan Kepala Sekolah, Penetapan Hasil PPDB Tahap 2 Juli 2022: Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cadisdik Wilayah
Juli 2022: Pengumuman PPDB Tahap 2 11 12 Juli 2022: Daftar Ulang PPDB Tahap 2