Kasus Covid 19 di Sumatera Selatan sedang melonjak, bahkan dalam sehari mencapai ratusan kasus baru. Pada 11 Februari ada penambahan 445 kasus baru, sehingga kasus aktif di Sumsel ada 2.230 orang. Lalu apakah ini ada juga kaitannya dengan mulai kendornya protokol kesehatan (Prokes) di masyarakat, terutama di tempat umum?
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy mengimbau, diharapkan aplikasi PeduliLindungi diberlakukan di semua area publik. "Masyarakat juga diharapkan menerapkan Prokes dengan penuh kesadaran, tanpa harus diawasi, jadikan Prokes ini kebiasaan hidup baru," kata Lesty saat dikonfirmasi, Sabtu (12/2/2022) Lesty mengatakan, bahwa ia juga sudah membuat surat edaran nomor 443/217/Kes/VII/2022, tentang pelayanan pemeriksaan rapid antigen atau PCR untuk kontak erat kasus Covid 19.
Yang ditujukan untuk OPD Lingkungan Provinsi Sumsel, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, untuk mendeteksi ada yang tertular atau tidak bagi yang kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid 19, untuk dilakukan pemeriksaan antigen dan atau PCR. "Kalau untuk masyarakat umum yang positif, bisa lapor ke Dinkes kabupaten/kota atau Puskesmas wilayahnya," katanya. Sementara itu Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Sumsel Aris Saputra menambakan, bahwa setiap hari selalu dilakukan operasi Prokes dan mengingatkan Prokes kepada masyarakat.
"Sesuai peraturan level PPKM Kabupaten/Kota di Sumsel masuk leval 1 dan kevel 2. Jadi memang belum ada pelarangan tapi yang ada pengawasan ketat saja," katanya.