Dalam kehidupan sehari – hari, Anda tentu sudah pernah atau bahkan sering mendengar yang namanya program BPJS Ketenagakerjaan, bukan? Ya, program dari pemerintah ini sendiri hadir sebagai bentuk perlindungan bagi para tenaga kerja / karyawan selama mereka menjalankan pekerjaannya di tempat kerja. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan disini adalah, apa saja jenis – jenis kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan? Untuk menjawab rasa penasaran Anda akan jenis – jenis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa melihat ulasan lengkapnya di artikel berikut.
Apa saja jenis – jenis kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan?
Penting untuk Anda ketahui, bahwa jenis – jenis kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan sendiri terbagi menjadi 4 macam. Di antaranya yakni Pekerja Penerima Upah (PU), Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), Pekerja Jasa Konstruksi dan Pekerja Migran Indonesia. Agar supaya Anda lebih paham mengenai jenis – jenis dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, maka bisa simak penjelasan secara lebih lengkapnya di bawah ini.
- Pekerja Penerima Upah
Jenis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Penerima Upah ini, dikatakan sebagai semua tenaga kerja yang sudah menerima upah / gaji dari pihak perusahaan yang membayar dan mempekerjakannya. Adapun beberapa contoh peserta yang termasuk dalam Pekerja Penerima Upah ini, antara lain seperti karyawan, Pegawai Negeri Sipil, TNI / Polri dan lain – lain.
- Pekerja Bukan Penerima Upah
Berikutnya, ada jenis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bernama Pekerja Bukan Penerima Upah. Yang mana, disini dikatakan bahwa para pekerja yang termasuk kepesertaan ini yakni merupakan orang – orang bukan pekerja dan memperoleh pendapatan lewat usaha secara mandiri. Dimana beberapa contoh pekerja yang termasuk dalam golongan Pekerja Bukan Penerima Upah antara lain seperti freelancer, petani, pedagang dan lain – lain.
- Pekerja Jasa Konstruksi
Untuk jenis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Jasa Konstruksi ini, yakni para pekerja yang mana memberikan pelayanan dalam bidang konstruksi bangunan. Yakni mulai dari jasa layanan, konsultasi, perencanaan sampai dengan pengawasan. Beberapa contoh pekerja yang termasuk dalam jenis kepesertaan ini di antaranya yakni seperti pekerja lepas harian, pekerja kontrak sampai dengan pekerja borongan.
- Pekerja Migran Indonesia
Terakhir, ada jenis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bernama Pekerja Migran Indonesia. Jenis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan satu ini, hadir dengan memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja Migran Indonesia yang bekerja dan memperoleh penghasilan yang lokasinya berada di luar wilayah Indonesia.
Itulah tadi informasi penting yang bisa Anda ketahui dan pahami secara lebih mendalam seputar beberapa jenis kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan. Terlepas dari banyaknya jenis kepesertaan yang ditawarkan, BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting dimiliki karyawan / tenaga kerja lantaran memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja. Baik itu dari segi perencanaan keuangan dan menjadikan alokasi pembiayaan dapat berjalan dengan baik.